Philips CT3558/AAUSA0P2 User Manual

Page of 111
108
Jaminan Terbatas
1. 
Apa yang tercakup dalam ‘Jaminan Terbatas’ ini?
Philips Consumer Communications (‘Philips’)
menjaminan pembeli eceran pertama (“Konsumen’
atau ‘Anda’) bahwa produk selular Philips dan
berbagai aksesori asli yang disediakan oleh Philips
dalam paket penjualan (‘Produk’), bebas dari cacat
materi dalam bahan, desain dan pengerjaannya, di
bawah penggunaan yang normal sesuai dengan
petunjuk pengoperasiannya serta mematuhi
persyaratan dan kondisi di bawah ini. Jaminan
terbatas ini hanya diperuntukkan bagi Konsumen
atas pembelian Produk dan digunakan di negara asal
pembelian tersebut dilakukan. Jaminan terbatas ini
hanya berlaku di negara tujuan bagi penjualan
produk Philips tersebut.
2. 
Berapa lama masa berlaku Jaminan Terbatas ini?
Masa berlaku jaminan terbatas bagi Produk ini
adalah SATU (1) TAHUN dari tanggal pembelian
Produk sebagaimana tercantum dalam bukti
pembelian aslinya. Jaminan terbatas bagi baterai asli
Philips yang dapat diisi ulang, berlaku selama enam
(6) bulan sejak tanggal pembelian. 
3. 
Apa yang akan dilakukan Philips jika Terdapat Cacat
Materi dalam Bahan, Desain dan Pengerjaan Produk
Selama Masa Berlakunya Jaminan Terbatas?
Selama masa berlakunya jaminan terbatas, Philips
atau perwakilan layanan resmi, yang ditun
pilihannya, akan memperbaiki atau mengganti secara
cuma-cuma untuk suku-cadang, tenaga kerja,
Produk yang cacat-materi dengan suku-cadang atau
Produk baru atau yang diperbaiki, dan
mengembalikan Produk yang sudah diperbaiki atau
diganti kepada Konsumen dalam kondisi layak-kerja.
Philips akan menahan suku-cadang, module atau
peralatan yang cacat/rusak.
Produk yang sudah diperbaiki atau diganti akan
tercakup oleh jaminan terbatas ini selama masa
berlaku yang masih tersisa atau sembilan puluh (90)
hari dari tanggal perbaikan atau penggantian, mana
saja yang lebih lama. Perbaikan atau penggantian
Produk atas pilihan Philips merupakan ganti-rugi
Anda yang ekslusif.
 
4. 
Apa yang Tidak Tercakup Oleh Jaminan Terbatas ini?
Jaminan terbatas ini tidak mencakup:
a) Produk yang telah disalah-gunakan,
kecelakaan, pengiriman atau kerusakan fisik
lainnya, pemasangan yang tidak benar,
pengoperasian atau penanganan yang
abnormal, kelalaian, banjir, kebakaran,
kemasukkan air atau cairan lain; atau
b) 
Produk yang rusak karena diperbaiki, diubah
atau dimodifikasi oleh orang yang tidak diberi
Philips355_APMEA.book  Page 108  Tuesday, November 16, 2004  3:36 PM